|
Konsentrasi Rerata Partikulat PM10
sumber : http://www.bmg.go.id/
|
Tahun 2015 bencana kabut asap kembali
terulang di Kota Palangkaraya, sudah beberapa bulan tidak turun hujan sedangkan
pembakaran lahan masih terus terjadi. Tidak jauh berbeda dari sebelumnya, kabut
asap pada tahun ini juga sangat pekat, bahkan lebih pekat dan lebih bau.
Oh iyaa, Partikulat (PM10) adalah Partikel udara
yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Dan nilai partikulat
memiliki ambang batas kewajaran. Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas
konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 =
150 ugram/m3. Bagaimana dengan kabar udara di Kota Palangkaraya yang
Partikulatnya menembus angka 1900?? Rasanya sesak sekali untuk bernafas. Udara
yang dihirup adalah udara yang berada pada kategori BERBAHAYA.
Sudah hampir satu bulan ini Kota Palangkaraya tidak merasakan
adanya cahaya matahari karena terhalang oleh partikel-partikel udara yang
sangat banyak tersebut, tidak juga cucuran air hujan sehingga debu dan abu
hasil pembakaran bertebaran kemana-mana.
|
Palangkaraya 17.15 WIB, 24 September 2015 |
|
Palangkaraya 09.45 WIB, 25 September 2015 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar